LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT (LP2M) ADAKAN PEMBEKALAN PROGRAM KAMPUNG IKLIM (PROKLIM) KEPADA MAHASISWA KKN TEMATIK PROKLIM ANGKATAN 58

Pekalongan, (01/03/2024)- Lembaga penelitian dan pengabdian Masyarakat (LP2M) adakan pembekalan program kampung iklim kepada Mahasiswa KKN Tematik Proklim Angkatan 58 tahun 2024.

Pembekalan program kampung iklim ini, menghadirkan Nok Kholifah, S.T dari Dinas Program Kampung Iklim (proklim) dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan yang memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai program kampung iklim, dosen pembimbing lapangan (DPL) dan mahasiswa KKN program kampung iklim (proklim)

Terdapat lima kelompok mahasiswa KKN Angkatan 58 UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan yang akan melaksanakan program kampung iklim (proklim) yakni kelompok 9,10,11,12 dan 26. Kelompok KKN tersebut berlokasi di daerah Karangkompo, Jeruksari, Mulyorejo, Tegaldowo, dan Pacar.

Acara dimulai dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi. Dalam penyampaian materi program kampung iklim (proklim) ini Nok Kholifah, S.T selaku narasumber menyampaikan bahwa “Program Kampung Iklim (Proklim) bukanlah merupakan suatu program kerja baru, melainkan sudah dilaksanakan sejak tahun 2016. Adanya proklim ini sebagai Gerakan nasional terhadap perubahan iklim dalam bentuk adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim kepada daerah rawan bencana”.

Narasumber juga menuturkan bahwa pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini tengah menargetkan sebanyak 20.000 program kampung iklim seluruh wilayah Indonesia. Daerah Pekalongan ditargetkan ada 25 kampung untuk dijadikan sebagai objek program Kampung Iklim Kabupaten Pekalongan.

Selama kegiatan berlangsung, terlihat antusias dan keseriusan dari peserta KKN Proklim mahasiswa UIN Gus Dur dan Dosen Pembimbing Lapangan. Hal ini terlihat dari beberapa pertanyaan yang diajukan kepada narasumber, karena seperti yang diketahui Bersama bahwa program kampung iklim ini tidak hanya menjalankan program kerja mahasiswa KKN saja melainkan program pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan.

Secara garis besar, menyampaian materi pembekalan KKN Proklim ini meliputi saran-saran dan masukan lebih kepada mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Proklim untuk dapat menggali dan mengidentifikasi permasalahan iklim yang terjadi di desa tersebut melalui formulir Sistem Registri Nasional (SRN). Dimana SRN ini berfungsi sebagai data informasi tentang aksi sumber daya untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia.Dengan demikian, permasalahan desa yang berkaitan dengan iklim daerah dapat terindifikasi dan diketahui cara penanggulangan yang tepat.

Sebelum kegiatan pembekalan ini selesai, Nok Kholifah S.T menegaskan kembali bahwa Program kampung iklim (proklim) ini tidak memiliki anggaran, semua yang dilakukan adalah sukarelawan. Oleh karena itu, narasumber kembali berpesan “Jangan membuat program kerja yang berlebihan bisa dengan pengedukasian Masyarakat tentang sampah melalui pengajian, PKK dan sebagainya. Kita hanya bisa mengendalikan perubahan iklim yang tengah terjadi saat ini, setidaknya mengurangi percepatan angka penurunan tanah kabupaten Pekalongan yang diprediksi 13 cm/tahunnya”.


Reporter : Ana Chonitsa
Editor     : Humas LP2M