Lindungi Hak Anak, PSGA UIN Gus Dur Pekalongan Ajak Guru Ciptakan Sekolah Ramah Anak

Lindungi Hak Anak, PSGA UIN Gus Dur Pekalongan Ajak Guru Ciptakan Sekolah Ramah Anak

Senin (5/06/2023) bertempat di ruang meeting Lt.3 Gedung Perkuliahan Terpadu, Pusat Studi Gender Anak (PSGA) UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan mengadakan kegiatan workshop Pendampingan Sekolah Ramah Gender dan Anak. Kegiatan workshop ini menghadirkan pemateri Bakti Prastyani dan Ahmad Asari yang merupakan ketua umum Forum Asosiasi Pendidik Berspektif Hak Anak Indonesia, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak (SRA) serta Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPLRA). Acara ini diikuti oleh guru-guru Madrasah Ibtidaiyah di lingkungan Kabupaten Pekalongan. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pendampingan kepada Madrasah dilingkungan Kabupaten Pekalongan dalam merencanakan dan mengimplementasikan program sekolah ramah anak, ujar Ningsih Fadhilah selaku Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Gus Dur Pekalongan.
Adapun rangkaian kegatan workshop ini berlangsung selama dua hari yaitu Senin-Selasa (5-6 Juni 2023). Acara dibuka langsung oleh Rektor UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. Zaenal Mustakin. M.Pd. Kemudian dilanjutkan penjelasan kebijakan Madrasah Ramah Anak di Kabupaten Pekalongan oleh Kabid Pendidikan Madrasah, Kemenag Kabupaten Pekalongan Bapak Gunawan, S.H. Dilanjutkan oleh Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Kabupaten Pekalongan oleh Ibu Tina Eri Astuti, SE.MM dan Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan  (P3) Kabupaten Pekalongan oleh Ibu Idayanti Fadilah, S.IP. “Sekolah dan Guru harus hadir dalam menjamin lingkungan sekolah yang aman, nyaman, sehat dan sangat penting peran seorang guru memberikan edukasi seksual kepada anak dan mencegah segala bentuk kekerasan, karena sampai sekarang terdapat kasus-kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi dan bahkan kasus Kehamilan Tidak Dinginkan (KTD) sampai sekarang di tahun 2023 sudah ada 196 permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Pekalongan” Ujar Ibu Tina Eri Astuti, SE.MM dalam sambutannya.

LINDUNGI HAK ANAK, PSGA UIN GUS DUR PEKALONGAN AJAK GURU CIPTAKAN SEKOLAH RAMAH ANAKSelama kegiatan berlangsung terlihat adanya antusias, keseriusan, dan semangat dari para Bapak Ibu Guru Madrasah Ibtidaiyah. Hal ini diketahui dengan adanya respon positif selama diskusi berlangsung untuk memecahkan permasalahan terkait penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA) dilingkungan Madrasah. Tidak jarang pula Ibu Bekti Prastyani selaku pemateri menyelipkan yel-yel SRA untuk menjadikan suasana workshop lebih hidup dan menyenangkan.  Ada empat hak anak yang harus di jamin di Sekolah yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak berpartisipasi. SRA menjadi penting diimplementasikan dengan menerapkan mengingat dalam sehari delapan jam anak berada  di sekolah, maka sekolah harus aman, nyaman dan terbebas dari segala bentuk diskriminsai dan kekerasan terhadap anak ujar Ahmad Asari, Fasilitator SRA dan LPLRA.
“Untuk mewujudkan keberhasilan sekolah ramah Anak, sangat diperlukan kerjasama kuat antara sekolah (tenaga pendidik), orang tua dan anak dalam menjalin komunikasi baik bersama-sama guna menciptakan kondisi sekolah yang bersih, rapih, indah dan inklusif, sehat, aman dan nyaman. Karena tanpa adanya kerjasama antar semua pihak tidak akan bisa tercapai tujuan utama Sekolah ramah anak yang diharapkan” Ibu Bekti Prastyani diakhir sesi Workshop Pendampingan Sekolah Ramah Anak.

LINDUNGI HAK ANAK, PSGA UIN GUS DUR PEKALONGAN AJAK GURU CIPTAKAN SEKOLAH RAMAH ANAKPada akhir sesi penutupan acara, dihadiri Ketua LP2M UIN K.H Abdurrahman Wahid Prof. Dr. Imam Khanafi, M.Ag yang menyampaikan Pendidikan ramah anak, tanpa kekerasan dan Humanis. Dengan adanya sambutan akhir diakhir sesi tersebut dan foto bersama dengan peserta workshop menjadi menutup kegiatan Workshop Sekolah Ramah Anak dan Gender di UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan.


Reporter  : Ningsih Fadhilah, M.Pd.
Redaktur  : Humas LP2M